Terkait dengan perkara itu, Hermawi menyebut, sejauh ini NasDem masih enggan bersikap apapun.
Pasalnya, proses persidangan terhadap SYL masih berlangsung.
Dengan begitu, kata Hermawi, NasDem kemungkinan akan bersikap setelah proses persidangan terhadap SYL selesai.
"Jadi kita tunggu saja proses persidangan selesai, baru nanti kita bersikap," kata Hermawi saat dimintai tanggapannya, Senin (20/5/2024).
Meski begitu, Hermawi tidak membeberkan perihal keputusan apa yang nantinya diambil NasDem terhadap Thita Syahrul.
Dirinya hanya menyatakan kalau sejauh ini belum ada komunikasi di internal NasDem kepada Thita Syahrul.
Dirinya menilai tidak elok, jika harus mengomentari suatu perkara yang masih berjalan.
"Kita (NasDem) belum menyentuh perkara itu karena masih proses sidang. tidak elok mengomentari sidang yang sedang berlangsung," kata Hermawi.
Indira Chunda Thita dan Kemal Redindo Bakal Dihadirkan Jaksa KPK di Persidangan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan dua anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke persidangan.
Dua anak SYL dimaksud yakni Indira Chunda Thita Syahrul yang seorang anggota DPR serta Kemal Redindo Syahrul Putra.
Keduanya disebut dalam sidang turut menerima aliran uang Kementerian Pertanian (Kementan) dalam kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa sang ayah.
"Jaksa pasti akan mengkonfirmasinya di depan majelis hakim," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Ali mengatakan, pemanggilan Indira Chunda dan Kemal Redindo ke persidangan tinggal menunggu waktu.
Katanya, saat ini jaksa KPK masih menyelesaikan pemeriksaan saksi yang sudah terjadwal lebih dulu.
"Adapun waktunya nanti setelah fokus pemeriksaan terhadap para saksi yang sudah diagendakan pada timeline persidangan yang dibuat tim jaksa," katanya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Bawa Starlink Langsung ke Korban Bencana, Jangan Cuma Janji
Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers: Strategi BGN Tingkatkan Antusiasme Siswa
TikTok Akhirnya Jual 80% Aset di AS: Solusi Atas Ancaman Larangan dan Masa Depan 170 Juta Pengguna
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi OTT, Kekayaan Rp79 M, dan Kasus Suap