Oleh karena itu, Johanis menyatakan bahwa pelaporan itu tidak ada kaitannya dengan Pimpinan KPK lainnya.
"Dengan demikian jelaslah bahwa bilamana laporan yang dimaksud, saya dapat pastikan tidak ada hubungannya dengan keputusan pimpinan KPK yang bersifat kolektif kolegial," pungkas Johanis.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap
61 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Perang Gaza, Angka Mencengangkan Terungkap