DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Disesuaikan Kebutuhan Presiden

- Rabu, 15 Mei 2024 | 09:15 WIB
DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Disesuaikan Kebutuhan Presiden

"Kalau ada UU yang tidak kita usulkan masuk dalam prolegnas maka memungkinkan kita bahas kalau itu adalah akibat putusan MK, jadi ini pintu masuk saja," ucap Supratman.

 

 

Lebih lanjut, Supratman mengatakan perubahan materi baik pengurangan atau penambahan materi lain, tidak dibatasi.

 

"Itu tidak membatasi kita untuk tidak membahas materi muatan yang lain. Tapi semata karena ini tidak masuk dalam prolegnas maka ini masuk dalam komulatif terbuka uang setiap saat kita bahas," pungkas Supratman.


Sumber: jawapos

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar