Hal ini membuat pemerintah Korea Selatan harus merayu penduduknya dengan memberikan insentif 29,6 juta won (sekitar Rp350 juta) untuk setiap bayi yang lahir di tahun 2024 selama delapan tahun sejak kelahiran.
Bantuan ini diberi nama "First Encounter Vouchers", di mana orang tua anak akan diberikan 2 juta won atau Rp23 juta ketika bayi lahir.
Baca Juga: Jokowi: Presiden dan Wakil Presiden Boleh Ikut Kampanye Sesuai Aturan
Kebijakan tersebut juga akan diperluas apabila pasangan melahirkan anak kedua, sehingga bayi tersebut akan menerima 3 juta won atau setara dengan Rp 35 juta.
First Encounter Voucher ini digunakan untuk perawatan setelah persalinan, biaya pengobatan, makan dan kebutuhan anak lainnya.
Pemerintah Korea Selatan akan memberikan cek bulanan pada orang tua setelah bayinya lahir.
Tahun pertama, orang tua akan menerima 1 juta won setiap bulannya selama 12 bulan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya
Kota Wisata Ecovia Cibubur: Hunian Hijau Harga 1,8 M oleh Sinar Mas Land