Rugi 8,4 Triliun, Gubernur Jambi Ambil Langkah Tegas untuk Truk Batu Bara, Para Supir Mengamuk

- Kamis, 25 Januari 2024 | 09:01 WIB
Rugi 8,4 Triliun, Gubernur Jambi Ambil Langkah Tegas untuk Truk Batu Bara, Para Supir Mengamuk

Baca Juga: Inilah Profil Boy Thohir Yang Memberikan Pernyataan Bahwa 1/3 Perusahaan di Indonesia Mendukung Prabowo

" Jadi, kejadian ini disebabkan oleh dampak merusak yang meningkat secara signifikan seiring dengan ukuran kendaraan yang semakin besar. Faktor ini menyebabkan kerusakan menjadi pangkat empat atau 16 kali lipat. Inilah alasan mengapa kita memberlakukan batasan standar beban kendaraan.," ujar Hedy Rahadian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Rabu (29/3/2023).

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahwa Komisi V meminta agar dilakukan penutupan jalan nasional bagi angkutan pertambangan batubara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR merespons aspirasi masyarakat Provinsi Jambi terkait kondisi jalan nasional yang rusak dan kemacetan akibat lalu lintas angkutan batubara.

Hal ini mencerminkan langkah konkrit yang diusulkan oleh Komisi V untuk mengatasi dampak negatif aktivitas angkutan batubara terhadap infrastruktur jalan nasional.

Baca Juga: Praktis, Beli Oleh-oleh Khas Jakarta di Vending Machine UMKM Stasiun Gambir

" Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait guna pelaksanaan kesimpulan ini. Upaya sinergi antara lembaga dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan solusi efektif dalam menangani dampak negatif angkutan batubara terhadap jalan nasional dan masyarakat Provinsi Jambi.,” ucap Lasarus saat RDP di Senayan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com

Halaman:

Komentar