Polresta Banyumas Razia Knalpot Brong di Sekolah-Sekolah di Wilayah Banyumas, Dapat Puluhan Kendaraan!

- Selasa, 23 Januari 2024 | 14:31 WIB
Polresta Banyumas Razia Knalpot Brong di Sekolah-Sekolah di Wilayah Banyumas, Dapat Puluhan Kendaraan!

Dari razia ini, petugas berhasil mengamankan 19 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

Kendaraan ini selanjutnya dibawa ke kantor satlantas untuk mendapat tindak lanjut berupa pembuatan surat tanda terima kepada Waka Kesiswaan.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Muhaimin Merilis Jadwal Kampanye Akbar Pilpres 2024 Tiga Pekan Kedepan, Berikut Jadwalnya!

Selain knalpot brong, petugas juga menemukan pelanggaran lainnya.
Pelanggaran itu diantaranya tidak ada kaca spion dan plat nomor yang tidak lengkap.

Sebanyak 47 Kendaran diberikan tanda khusus dan didata oleh Waka Kesiswaan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dan diperhitungkan dengan nilai mental kepribadian siswa pada sekolah tersebut.

Dilansir dari akun instagram @polresta_banyumas, Selain Razia, petugas juga melakukan sosialisasi larangan knalpot brong dengan membagikan stiker himbauan larangan knalpot brong di sekolah- sekolah di wilayah Kabupaten Banyumas.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com

Halaman:

Komentar