Begitu pula SPM, menggambarkan bagaimana komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Karena, salah satu fungsi pemerintah adalah memberikan pelayanan yang berkeadilan dan tidak diskriminatif.
"Sudah menjadi tugas pemerintah pusat melakukan evaluasi kepada pemerintah daerah dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan evaluasi kinerja melalui LPPD dan bagaimana konsistensi komitmen pelayanan kepada masyarakat melalui SPM," tandas Asmawa Tosepu.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lenteratimes.com
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman