GELORA.ME—Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tengah merancang strategi penataan tenaga non-ASN, atau yang dikenal sebagai honorer.
Langkah ini menjadi respons atas Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
UU tersebut mengamanatkan penghapusan tenaga non-ASN hingga akhir Desember 2024.
Namun, honorer harus ditata dan tak lagi boleh merekrut non ASN.
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa salah satu strategi utama untuk menyelesaikan penataan 1,7 juta tenaga non-ASN adalah melalui seleksi Calon ASN (CASN) 2024.
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet