GELORA.ME—Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tengah merancang strategi penataan tenaga non-ASN, atau yang dikenal sebagai honorer.
Langkah ini menjadi respons atas Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
UU tersebut mengamanatkan penghapusan tenaga non-ASN hingga akhir Desember 2024.
Namun, honorer harus ditata dan tak lagi boleh merekrut non ASN.
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa salah satu strategi utama untuk menyelesaikan penataan 1,7 juta tenaga non-ASN adalah melalui seleksi Calon ASN (CASN) 2024.
Artikel Terkait
Strategi Politik Jokowi: Rahasia Tak Terkalahkan dari Pilkada hingga Pilpres 2024
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Minyak, dan Status Buronan Interpol 2026
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Fakta Bukan EV, dan Spesifikasi
Jeffrey Epstein dan Putin: Dokumen Rahasia Ungkap Upaya Dekatkan Diri & Tawaran Informasi Trump