Oknum Polisi yang Halangi Jurnalis saat Meliput Surat Suara di KPU Bulukumba Diperiksa Propam

- Senin, 15 Januari 2024 | 16:31 WIB
Oknum Polisi yang Halangi Jurnalis saat Meliput Surat Suara di KPU Bulukumba Diperiksa Propam

"Kami sama sekali tidak menutup informasi, apapun yang teman-teman media butuhkan kami selalu sampaikan itu secara gamblang," kata Asbar.

Baca Juga: Bejat, Remaja 13 Tahun di Bulukumba Digilir Lima Pria, Kejadiannya Dua Kali

Terkait insiden yang terjadi, Asbar mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Bulukumba.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Bulukumba, dan kami berharap ke depan tidak ada lagi miskomunikasi yang terjadi," ungkap Asbar.

Asbar menyatakan bahwa KPU Bulukumba terus berupaya bekerja secara transparan dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu.

"Suksesnya Pemilu itu tidak terlepas dari bagaimana partisipasi masyarakat itu bagus, kualitas Pemilu itu ideal dan jujur. Makanya media itu menjadi unsur yang sangat penting untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang ideal," tukas Asbar.

 Baca Juga: Pejabat Dinas Pertanian Jeneponto Diperiksa Terkait Dugaan Penjualan Bantuan Alsintan

Sebelumnya, salah seorang oknum Polisi Bulukumba diduga telah menghalangi aktivitas jurnalistik saat jurnalis ingin meliput kertas suara yang rusak di Gudang Logistik KPU Bulukumba, pada Rabu, 10 Januari 2024.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicarabaik.id

Halaman:

Komentar