Oknum Polisi yang Halangi Jurnalis saat Meliput Surat Suara di KPU Bulukumba Diperiksa Propam

- Senin, 15 Januari 2024 | 16:31 WIB
Oknum Polisi yang Halangi Jurnalis saat Meliput Surat Suara di KPU Bulukumba Diperiksa Propam

BULUKUMBA, GELORA.ME -- Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap salah satu anggotanya,
Aipda Azhar yang menghalangi jurnalis saat melakukan peliputan surat suara beberapa waktu lalu. Aipda Azhar ditarik dari tugasnya sebagai pengamanan di Gudang Logistik KPU Bulukumba.

"Yang bersangkutan untuk sementara saya tidak libatkan dipengamanan (KPU, red) sebagaimana bentuk evaluasi," ungkap AKBP Andi Erma Suryono kepada awak media.

Bahkan, mantan Kapolres Jeneponto ini mengaku telah memeriksan Unit Propam dan Paminal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Azhar. Menurutnya terjadi miskomunikasi antara anggotanya dengan jurnalis yang hendak melalukan peliputan.

Baca Juga: Dugaan Money Politik Caleg DPR RI Dapil 2 Sulsel di Serahkan ke Kejaksaan

"Saya sudah perintahkan Propam dan internal kita untuk melakukan pulbaket, mencari ketenangan dan klarifikasi dengan yang bersangkutan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bulukumba, Asbar, menjelaskan bahwa tidak ada pelarangan kegiatan jurnalistik di ludang logistik KPU. Menurutnya, insiden tersebut hanyalah miskomunikasi antara jurnalis dengan pengamanan dan pihaknya.

Halaman:

Komentar