Piloting verifikasi merupakan langkah penting pemerintah, sesuai diskusi di Kantor Regional X BKN.
Kegiatan ini adalah bagian dari proses pembuatan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: CPNS 2024 segera dibuka! Empat tahapan ini jangan sampai terlewat
Dalam tahap verifikasi, 2.355.092 tenaga honorer menjalani seleksi dengan menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Namun, hanya 749.398 dari mereka yang berhasil lolos dan diangkat sebagai ASN.
Imas Sukmariah menekankan bahwa data ini akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan terkait tenaga non-ASN atau honorer.
Pemerintah berharap hasil verifikasi ini menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, menjadi dasar untuk menentukan status tenaga honorer.
Dalam konteks ini, Komisi II DPR RI memberikan usulan pengangkatan honorer menjadi ASN tanpa tes, dengan mempertimbangkan kategori dan syarat tertentu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Wajib Pajak Didenda Rp26,5 Juta Protes Aturan Standar Ganda Kantor Pajak
Ancaman Serangan AS ke Iran dalam 24 Jam: Analisis Lengkap Krisis & Dampaknya
Demo Buruh 15 Januari 2026: Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta & UU Ketenagakerjaan Baru
Sidang Ijazah Jokowi: Oegroseno Bongkar Kejanggalan Hukum dan Perbedaan Forensik