Data dan fakta KLB polio di Jateng dan Jatim, bagaimana dengan wilayah DIY?

- Jumat, 12 Januari 2024 | 22:01 WIB
Data dan fakta KLB polio di Jateng dan Jatim, bagaimana dengan wilayah DIY?

Menurut Maxi, Sub PIN dilaksanakan dalam rangka menanggulangi KLB Polio, yaitu berupa pemberian imunisasi polio tetes tambahan kepada sasaran usia 0 hingga 7 tahun, termasuk pendatang dan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur serta Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sejumlah dua putaran.

Baca Juga: Ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan, Polri telah melakukan proses pendalaman

"Masing-masing putaran Sub PIN dilaksanakan dalam waktu satu minggu dengan jarak minimal antarputaran adalah satu bulan. Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95 persen untuk masing-masing putaran," katanya.

Maxi mengatakan lokasi pelaksanaan imunisasi bertempat di puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, satuan pendidikan seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak, maupun SD/sederajat.

"Lokasi imunisasi dapat diperluas sesuai perkembangan situasi dan kajian epidemiologi," katanya.

Selain itu, Kemenkes juga memperkuat pelaksanaan kegiatan surveilans lumpuh layu akut dan surveilans polio di sekitar lingkungan.

Baca Juga: PPATK temukan transaksi mencurigakan dana kampanye, KPK : Kita telaah dulu apakah ada unsur korupsinya

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com

Halaman:

Komentar