Baca Juga: Daftar Investor Lokal dan Asing yang Telah Berinvestasi di Proyek IKN Nusantara
DKI Jakarta menempati posisi pertama sebagai provinsi terkaya di Indonesia berdasarkan nilai PDRB per kapitanya, senilai 20,093 dolar AS atau Rp298,4 juta rupiah.
Artinya, setiap orang di wilayah itu dikalkulasikan berpendapatan Rp24,86 juta per bulan.
Angka itu naik dari capaian PDRB per kapita sebelumnya, yakni Rp274,51 juta pada 2021.
Baca Juga: 19.000 Outlet :Ini Pt dengan Jumlah Outlet Terbanyak di Indonesia
Sementara pada 2020, angkanya mencapai Rp262,61 juta. Ini membuat DKI Jakarta sebagai provinsi dengan PDRB per kapita tertinggi setidaknya dalam tiga tahun terakhir.
Urutan kedua ditempati oleh Kalimantan Timur dengan PDRB per kapita Rp238,7 juta.
Angka ini juga mengalami peningkatan cukup besar, dari Rp182,91 juta pada 2021.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kobaran.com
Artikel Terkait
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela