"Otomatis harga jual eceran rokok naik," kata Ketua Umum Gaprindo Benny Wachjudi, dikutip dari Bisnis.com.
Menurut Benny, kenaikan harga jual rokok di pasaran membuat konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah. Hal ini yang membuat produk sigaret kretek tangan (SKT) mengalami pertumbuhan positif.
Sementara itu, sigaret putih mesin (SPM) mengalami penurunan mendalam dari tahun ke tahun sehingga optimalisasi penjualan diarahkan ke pangsa ekspor untuk mempertahankan eksistensinya.
"Dengan kenaikan tarif cukai juga dapat memicu pertumbuhan rokok ilegal dan turunnya daya saing industri tembakau," ujarnya.
Berikut adalah harga per bungkus dari sejumlah brand rokok di toko ritel modern, yang masih berlaku saat ini sebelum naik per 1 Januari 2024 mendatang:
Baca Juga: Mengungkap Rahasia Sukses MS GLOW & JIWATER: Strategi Inovatif JURAGAN 99
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bengkulunetwork.com
Artikel Terkait
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya