"Otomatis harga jual eceran rokok naik," kata Ketua Umum Gaprindo Benny Wachjudi, dikutip dari Bisnis.com.
Menurut Benny, kenaikan harga jual rokok di pasaran membuat konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah. Hal ini yang membuat produk sigaret kretek tangan (SKT) mengalami pertumbuhan positif.
Sementara itu, sigaret putih mesin (SPM) mengalami penurunan mendalam dari tahun ke tahun sehingga optimalisasi penjualan diarahkan ke pangsa ekspor untuk mempertahankan eksistensinya.
"Dengan kenaikan tarif cukai juga dapat memicu pertumbuhan rokok ilegal dan turunnya daya saing industri tembakau," ujarnya.
Berikut adalah harga per bungkus dari sejumlah brand rokok di toko ritel modern, yang masih berlaku saat ini sebelum naik per 1 Januari 2024 mendatang:
Baca Juga: Mengungkap Rahasia Sukses MS GLOW & JIWATER: Strategi Inovatif JURAGAN 99
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bengkulunetwork.com
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG