Gaji ASN 2024: Peluang Kenaikan dan Perbedaan antara PNS dan PPPK 

- Kamis, 21 Desember 2023 | 06:31 WIB
Gaji ASN 2024: Peluang Kenaikan dan Perbedaan antara PNS dan PPPK 

Sedangkan PPPK memiliki status kepegawaian non-PNS dengan kerja berdasarkan perjanjian.

ASN PPPK adalah

ASN PPPK merupakan sebutan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang telah diatur keberadaannya dalam UU No. 5 Tahun 2014.

Mereka bekerja di instansi pemerintah tanpa status PNS, umumnya untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus.

Baca Juga: Cek Besaran Gaji KPPS 2024: Informasi Terkait Perlindungan dan Tunjangan Terbaru!

Sistem Penggajian ASN

Sistem penggajian ASN berbeda tergantung pada status kepegawaian.

PNS mendapatkan gaji berdasarkan golongan, masa kerja, dan tunjangan tertentu.

Sementara PPPK, meskipun mendapat gaji yang disesuaikan dengan posisi dan kualifikasi.

Umumnya tidak menerima tunjangan seperti PNS.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: idncitizen.com

Halaman:

Komentar