3. Undang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja
- Memangkas hambatan investasi.
Baca Juga: Tim Rugby Putri Pemrov DKI Jakarta Jadi Runner-up Turnamen di Malaysia 2023
4. Reformasi Birokrasi. Kecepatan melayani dan memberi izin, menghapus pola pikir linier, monoton dan terjebak di zona nyaman, dan adaptif produktif, inovatif serta kompetitif.
5. APBN yang fokus dan tepat sasaran. APBN dipastikan harus memiliki manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmassa.id
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman