Kendati demikian, dia menerangkan, untuk mendapatkan kupon sembako murah seharusnya tidak perlu menyerahkan fotocopy KTP tetapi cukup memperlihatkan KTP aslinya saja.
"Ya kan, kalau ragu kita ini warga Kertawangi kan cukup dilihat aja KTP-nya, enggak harus ngasihin fotocopy KTP untuk ditukar kupon," terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah menjelaskan, KTP merupakan hak privat warga. Namun sebelum masa kampanye hal-hal seperti itu sudah banyak terjadi.
"Kami intinya mengimbau, kemarin kami bertemu dengan beberapa Liaison Officer (LO) partai politik (Parpol) terkait masalah tersebut. Tapi (dengan fotocopy KTP) mereka berdalih ingin tepat sasaran dalam pelaksanaan Bazar," kata Riza saat ditemui di Kantor Bawaslu KBB, Senin (18/12).
Ditegaskan Riza, pemberian fotocopy KTP untuk ditukar kupon bazar tidak masuk untuk pelanggaran kecuali untuk doorprize karena menjanjikan, mengiming-imingi uang, atau materi lainnya.
"Kembali lagi, karena KTP itu bersifat privat tapi mereka butuh (sembako murah) pasti ngasih. Susah. Tidak termasuk pelanggaran tapi kalau ada kasus, kita kaji," tandasnya.
Adapun kegiatan bakti sosial gerak jalan sehat, senam bersama, dan bazar sembako murah diinisiasi Kawan Juang GP Jawa Barat (Jabar) bersama DPC PDIP KBB.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela
USS Abraham Lincoln Siap Serang Iran dalam 1-2 Hari: AS Kerahkan Pesawat Tempur, UEA Tolak
Kemajuan ICBM dan Produksi Nuklir Korea Utara: Ancaman Global yang Makin Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi