GELORA.ME - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mempersilakan masyarakat melapor apabila ada anggota polisi yang bertugas tidak sesuai ketentuan. Hal ini disampaikan Sandi saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan intimidasi yang dialami oleh seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor.
Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, bahwa Polri bersikap netral dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan masyarakat, termasuk kegiatan selama pesta demokrasi Pemilu 2024.
la juga mengajak masyarakat untuk tidak berandai-andai, apabila ada oknum yang bertugas tidak sesuai ketentuan bisa langsung melaporkan ke Propam Polri.
"Polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam pemilu. Apabila ada oknum yang tidak sejalan silakan dilaporkan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/12).
“Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sandi meminta agar masyarakat yang dirugikan melaporkan kasusnya agar ditindak lanjuti.
"Apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/12).
Sebelumnya seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor diduga mendapat intimidasi dari polisi saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Jumat (1/12).
Artikel Terkait
Ammar Zoni Terlibat Jual-Beli Narkoba di Lapas, Benarkah Bakal Dipindah ke Nusakambangan?
Patrick Kluivert Murka! Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026 Usai Ditaklukkan Irak
Gaza Butuh Rp 881 Triliun untuk Bangkit Kembali, Ini Rincian Dana Rekonstruksinya
Vendor Proyek Chromeboook Kembali Serahkan Uang ke Kejagung, Ini Nilainya!