GELORA.ME - Beredar potongan video polisi bekuk biang kerok kericuhan Bitung, Marco Karundeng saat bersembunyi di tengah laut.
Seperti diketahui, Marco Karundeng yang merupakan anggota Laskar Manguni resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Hal ini karena aksi provokasinya yang berbau SARA di media sosial terkait bentrok di Bitung, Sulawesi Utara pada Sabtu (25/11/2023).
"Sudah (Marco Karundeng jadi tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada awak media, Sabtu (2/12/2023).
Yusuf mengatakan penangkapan Marco Karundeng ditangani oleh tim Siber Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kemudian dari pantauan tvOnenews, dalam video yang diunggah akun twitter atau X @blackshark_7890 polisi berhasil mendeteksi titik koordinat keberadaan Marco Karundeng.
Tampak Marco Karundeng diringkus anggota tim Siber Polda Kaltim saat bersembunyi di dalam kapal di perairan Kalimantan Timur.
Artikel Terkait
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Alasan di Balik Wacana dan Kontribusinya
Anggota DPRD Sinjai Kamrianto Tersangka Pembakaran Mobil Terbukti Positif Narkoba
Kerugian Whoosh Rp 118 Triliun: Prabowo, Purbaya, dan Ujian Penegakan Hukum
Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: DPR Desak Polisi Usut Tuntas, Diduga Terkait Sidang Korupsi Bobby Nasution