Bentakan Agus Rahardjo: "Hentikan..."

- Sabtu, 02 Desember 2023 | 19:31 WIB
Bentakan Agus Rahardjo:


Dilanjut: “Presiden Jokowi telah menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada di KPK, seraya meyakini bahwa itu akan berjalan dengan baik. Penegasan Jokowi Presiden itu tertuang dalam siaran pers yang diterbitkan melalui laman Sekretariat Kabinet RI pada 17 November 2017. Rilis tersebut dapat diakses pada tauan ini.”


Ditutup: "Perlu diperjelas, bahwa revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif pemerintah."


Tapi tetap saja pernyataan Agus viral. Ditanggapi berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, meminta DPR memanggil Agus Rahardjo agar bicara itu di forum DPR. Sedangkan, di Medsos lebih heboh lagi, dilengkapi aneka komentar.


Kunci kasus ini adalah pada keterangan waktu. Kapan, Agus dipanggil Presiden Jokowi, dibandingkan dengan pernyataan Presiden Jokowi, bahwa agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada di KPK. Pernyataan Presiden Jokowi itu pada 17 November 2017.


Apakah Agus dipanggil lebih dulu, sebelum pernyataan Jokowi tersebut? Ataukah sesudahnya?


Di rekaman siaran TV, Agus tidak menyebutkan keterangan waktu. Pun, Rosiana juga tidak bertanya itu, karena Rosiana kelihatan kaget dengan pernyataan Agus.


Agus menyebutkan, ketika itu sudah tiga minggu dari saat Novanto ditetapkan tersangka korupsi e-KTP oleh KPK. Dan, KPK menetapkan Setya Novanto tersangka korupsi e-KTP pada Senin, 17 Juli 2017.


Agus menyatakan, ia dipanggil Presiden Jokowi pada tiga pekan setelah Novanto ditetapkan tersangka oleh KPK. Berarti, Agus menghadap Presiden Jokowi pada sekitar Senin, 7 Agustus 2017.


Kemudian, Novanto lolos dari status tersangka, setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK. Tapi, KPK kembali menetapkan Setya Novanto tersangka pada Jumat, 10 November 2017. Diumumkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 10 November 2017.


Apa pun, pernyataan Agus menghebohkan. Bisa ditunggangi politisi untuk kepentingan politik.


Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat, 1 Desember 2023 mengatakan begini:


"Kenapa mesti sekarang Pak Agus, mantan Ketua KPK, mengatakan hal yang dialaminya, kenapa? Dan why?"


Dilanjut: "Kalau dulu langsung disampaikan di muka umum, kan lebih jelas, Pak Agus sebagai Ketua KPK bicara dengan Presiden tapi membocorkannya sekarang, what happen? Kita nggak paham apa maksudnya Pak Agus, kok tiba-tiba bicara di muka umum hal demikian."


Sedangkan, Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menyatakan, ia meminta DPR memanggil Agus Rahardjo. Agar Agus bicara hal itu di forum DPR RI. “Karena, kalau hal yang dikatakan itu benar, maka bisa menimbulkan masalah serius,” ujarnya.


Tentu, banyak lagi komentar politisi. Baik yang percaya pada pernyataan Agus, atau yang tidak. Dari gestur dan nada bicara Agus di TV itu, kelihatan sekali bahwa Agus tidak main-main. Ia sudah dipertegas Rosiana dengan menanyakan kebenaran kesaksian itu, dan Agus menyatakan, siap bersaksi.


Pernyataan Agus itu menambah ‘rumit’ situasi kondisi di masa menjelang Pemilu ini. Pernyataan Agus terus bergulir, digiring oleh komentar politisi. Menjadi ganjalan bagi publik, mempertanyakan kebenaran kesaksian Agus itu. Walaupun, Agus sudah menegaskan kebenaran ceritanya.


Entah, apakah kesaksian Agus berhenti sampai di sini? Bakal lenyap ditelan waktu. Ataukah seperti kata Benny K Harman, bahwa Agus harus mengatakan kesaksian itu di forum DPR? Kalau toh ke DPR, mungkin Agus tetap mengatakan hal yang sama. Lalu apa gunanya ke DPR, kalau ia cuma mengulang cerita? 


(Penulis adalah Wartawan Senior)

BACA JUGA:

Halaman:

Komentar