GELORA.ME -Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Firli Bahuri yang terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023, Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nawawi Pomolango adalah pimpinan KPK periode 2019-2023 berlatar belakang Hakim karier.
Saat pemilihan pimpinan KPK yang dilakukan Komisi III DPR RI, Nawawi Pomolango memperoleh dukungan sebanyak 50 suara. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi ini punya jejak panjang tangani kasus korupsi.
Ia pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Eks Ketua DPD Irman Gusman diganjar hukuman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor oleh Nawawi.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?