GELORA.ME - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan alasan Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak hadir dalam Sidang Pleno Khusus Pengucapan Sumpah Ketua MK, pada Senin (13/11/2023) hari ini.
Suhartoyo menjelaskan, ia sempat menghubungi Anwar Usman sebelum acara pelantikannya sebagai Ketua MK digelar.
Adapun ia mengungkapkan, Anwar Usman memohon izin kepadanya untuk absen karena hendak berobat ke rumah sakit.
"Beliau tadi saya coba untuk hubungi. Beliau izin mau ke rumah sakit, mungkin kondisinya kurang sehat," ucap Suhartoyo, saat ditemui di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) Ruang Sidang Pleno gedung MKRI, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) Ruang Sidang Pleno gedung MKRI, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)
Suhartoyo resmi menjadi Ketua MK, menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan pimpinannya atas perintah Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan adik ipar Presiden Jokowi itu terbukti melanggar kode etik berat.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Gabus
Fakta Kain Kabah untuk Jeffrey Epstein: Kronologi & Dokumen Rahasia Terungkap
Kritik DPR: Iuran Indonesia Rp16,7 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza Dikhawatirkan Dukung Militer Israel
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Analisis Krisis Komunikasi Pemerintahan Prabowo