GELORA.ME - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat akan segera mensosialisasikan surat edaran dari MUI Pusat terkait Fatwa harap yang mendukung secara langsung atau pun tidak terhadap Israel, termasuk produk Israel yang ada di Indonesia.
"Kami sudah menerima fatwa itu kemarin, dan tentu akan kami sosialisasikan seruan fatwa haram itu melalui MUI di Kabupaten dan Kota di Jawa Barat," kata Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar saat dihubungi tvOnenews.com, Sabtu (11/11/2023).
Artikel Terkait
AS Tiru Drone Shahed-136 Iran? Klaim Superioritas Teknologi & Kemandirian Rudal
Mbah Tarman Ditahan! Cek Mahar Rp3 Miliar untuk Sheila Arika Ternyata Palsu
Sri Mulyani Jadi World Leaders Fellow di Oxford 2026: Peran dan Kontribusi
Kemensos Beri Santunan Rp15 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Banjir Sumatra: Ini Besaran & Syaratnya