Saat ini polisi juga sudah mengamankan terduga KH, "Yang bersangkutan sebelumnya sempat mengancam satpam dengan senjata tajam dan kemudian mengurung diri di dalam kamar," kata Hengki.
Karena sikap tidak kooperatif itu, maka polisi mengirim negosiasiator. Tak lama kemudian, tim gegana juga didatangkan karena polisi mengantisipasi jika ada sesuatu selain senjata tajam di dalam apartemen.
"Tapi kemudian dengan negosiasi, yang bersangkutan mau menyerahkan diri didampingi Kedutaan Korea dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Hengki.
Sumber: tempo.
Artikel Terkait
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp100 Juta+ Per Bulan
Keracunan Massal MBG Soto Ayam di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung & Tuntutan Rp 7 Miliar: Fakta Terbaru
Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran: Analisis Protes Berdarah & Ancaman Balasan