Saat ini polisi juga sudah mengamankan terduga KH, "Yang bersangkutan sebelumnya sempat mengancam satpam dengan senjata tajam dan kemudian mengurung diri di dalam kamar," kata Hengki.
Karena sikap tidak kooperatif itu, maka polisi mengirim negosiasiator. Tak lama kemudian, tim gegana juga didatangkan karena polisi mengantisipasi jika ada sesuatu selain senjata tajam di dalam apartemen.
"Tapi kemudian dengan negosiasi, yang bersangkutan mau menyerahkan diri didampingi Kedutaan Korea dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Hengki.
Sumber: tempo.
Artikel Terkait
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Porno AI Siswi SMAN 11 Semarang: Ancaman Hukuman 12 Tahun
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi dan Kritik MUI: Ini Kata Tersangka
Mahfud MD Bantah Pernyataan Ijazah Jokowi Asli: Fakta dan Klarifikasi Lengkap
Yayasan Sahabat Pedalaman Juara 1 Mandaya Awards 2025, Raih Apresiasi untuk Program Jembatan Pelosok Negeri