Bobroknya Indonesia Diungkap Mahfud MD

- Kamis, 26 Oktober 2023 | 19:30 WIB
Bobroknya Indonesia Diungkap Mahfud MD


Dikutip dari laman US Department of State berjudul "2022 Investment Climate Statements: Indonesia" diurai begini:


"Indonesia merupakan negara tujuan investasi asing langsung (Foreign Direct Investment-FDI) yang menarik. Karena demografinya yang relatif muda. Permintaan pembelian dalam negeri yang kuat. Situasi politik relatif stabil. Sumber daya alam melimpah, dan kebijakan makroekonomi yang baik."


Terutama, sumber daya alam melimpah. Alias kecantikan alamiah.


Dilanjut US Department of State: "Pejabat pemerintah Indonesia sering menyatakan bahwa mereka menyambut baik peningkatan FDI yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja. Memacu pertumbuhan ekonomi dan menarik investor asing. Terutama yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, manufaktur berorientasi ekspor, industri kilang pertambangan, dan investasi ramah lingkungan."


US Department of State juga paham, untuk memperbaiki iklim investasi, pemerintah Indonesia menerbitkan Omnibus Law Cipta Kerja (UU 1/2020) pada Oktober 2020 untuk mengubah puluhan undang-undang yang dianggap menghambat investasi.


Perjanjian ini memperkenalkan pendekatan berbasis risiko untuk perizinan usaha. Menyederhanakan persyaratan lingkungan hidup dan sertifikat bangunan. Reformasi pajak untuk memudahkan berusaha. Peraturan ketenagakerjaan yang lebih fleksibel. Serta penetapan daftar investasi prioritas.


Dilanjut: "Hal ini juga menyederhanakan proses perizinan usaha di tingkat daerah."


Pernyataan US Department of State itu, sama seperti dikatakan Mahfud.


Terus... US Department of State melanjutkan, bahwa pada saat yang sama, investor menyatakan khawatir terhadap peraturan teknis yang membatasi, inkonsistensi kebijakan, inefisiensi birokrasi, kurangnya infrastruktur, masalah kesucian kontrak, dan korupsi.


US Department of State mencatat, Agustus 2021, Kementerian Penanaman Modal, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia meluncurkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Itu sistem online terintegrasi. Memangkas hampir semua proses perizinan (kecuali di sektor minyak dan gas, serta keuangan).


Berdasarkan OSS, bisnis yang dianggap berisiko lebih rendah akan menghadapi lebih sedikit persyaratan administratif untuk mendapatkan izin dan lisensi. Atau disederhanakan.


Pemerintah Indonesia menghapuskan persyaratan izin mendirikan bangunan, dan melonggarkan izin lingkungan, yang dianggap pemerintah sebagai sumber utama korupsi dalam proses perizinan usaha.


Sistem OSS menyederhanakan penerbitan izin, namun mengintegrasikan kewenangan lintas kementerian yang tumpang tindih ke dalam satu sistem. Baik di tingkat nasional maupun daerah.


Omnibus Law mewajibkan pemerintah daerah terintegrasi sistem perizinan mereka ke OSS.


Undang-undang ini memperbolehkan pemerintah pusat untuk mengambil alih kewenangan pemerintah daerah jika kinerja mereka tidak berjalan baik.


Sampai di sini. Persis, tak ada terbuang, dengan uraian Prof Mahfud.


Mahfud sangat paham ini, sebab ia terlibat langsung sebagai pejabat tinggi negara. Ia mengungkapkan kelemahan Indonesia, yang ibarat sakit jantung. Kronis-gawat. Tapi, juga tidak segera mati. Sejak Indonesia merdeka hingga kini. Penyakitnya tetap itu.


Mahfud juga mengatakan (tertera di paragraf pertama tulisan ini): “Maka, itulah yang harus kita benahi.”


Ucapan Mahfud yang ini, bukan selaku Menko Polhukam lagi. Sudah beda. Sudah sebagai Cawapres, mendampingi Capres Ganjar Pranowo di Pilpres, 14 Februari 2024. Di sinilah repotnya pejabat Indonesia. 


(Penulis adalah Wartawan Senior)

Halaman:

Komentar