Pernyataan Prabowo tersebut seolah mengungkit keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan usia maksimal capres-cawapres dan syarat tak pernah melanggar HAM.
Prabowo Subianto sudah pernah menjadi peserta Pilpres pada tahun 2009, 2014, dan 2019 lalu. Pada 2009, dia menjadi cawapres mendampingi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri namun kalah dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Lalu pada Pilpres 2014, Prabowo menjadi capres didampingi Hatta Rajasa dari PAN. Namun, mereka kalah dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Prabowo kembali menjadi calon presiden di Pilpres 2019 lalu. Dia didampingi Sandiaga Uno yang juga kader Gerindra. Pada Pilpres 2019, Prabowo-Sandiaga kalah dari pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap
61 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Perang Gaza, Angka Mencengangkan Terungkap