Surat tersebut, dipastikan Hasyim belum diterima jajarannya baik dari Prabowo maupun parpol-parpol koalisi pengusungnya, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, maupun Partai Demokrat.
"Sampai saat saya bicara di sini ini, kami belum mendapatkan informasi tentang gabungan partai politik yang akan hadir mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden (Prabowo dan pasangannya)," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).
Kendati begitu, anggota KPU RI dua periode itu memastikan masa pendaftaran kandidat capres-cawapres masih berlangsung selama 6 hari ke depan.
"Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden itu dilakukan mulai 19-25 Oktober 2023," demikian Hasyim.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara AS: Persiapan Perang Terbuka?
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo