Surat tersebut, dipastikan Hasyim belum diterima jajarannya baik dari Prabowo maupun parpol-parpol koalisi pengusungnya, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, maupun Partai Demokrat.
"Sampai saat saya bicara di sini ini, kami belum mendapatkan informasi tentang gabungan partai politik yang akan hadir mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden (Prabowo dan pasangannya)," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).
Kendati begitu, anggota KPU RI dua periode itu memastikan masa pendaftaran kandidat capres-cawapres masih berlangsung selama 6 hari ke depan.
"Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden itu dilakukan mulai 19-25 Oktober 2023," demikian Hasyim.
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya
Komet 3I/ATLAS Bukan Pesawat Alien, Ini 5 Fakta dan Penjelasan NASA
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Viral di Medsos!