GELORA.ME - Setelah resmi dideklarasikan sebagai bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/2023).
“Menyampaikan permohonan kepada KPU RI untuk penjadwalan waktu Pendaftaran Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 pada Kamis, 19 Oktober 2024," tulis surat yang diterima oleh tvOnenews.com di Jakarta, pada Rabu (18/10/2023).
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan cawapres Ganjar Pranowo hari ini. Megawati memilih Menko Polhukam Mahfud Md sebagai cawapres Ganjar di Pilpres 2024.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Nvidia Investasi USD 1 Miliar di Poolside: Startup AI Ini Bakal Tembus Valuasi USD 12 Miliar
Pendapatan Premi Asuransi Properti Tembus Rp23 Triliun di 2025, Tumbuh 7.2%
Wapres Gibran Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas, Ajak Masyarakat Ikuti Program CKG
Perampok dari Lampung Dihajar Massa Usai Gasak Perhiasan Nenek 75 Tahun di Brebes