GELORA.ME - Tangkap tangan yang kerap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi dikritisi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut bahkan menyebut operasi senyap yang dilakukan KPK sebagai tindakan hukum yang kampungan. Hal itu ia sampaikan saat peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) antara Kementerian dan Lembaga di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7).
"Ada (anggota) KPK marah saya bilang OTT kampungan. Memang kampungan, kita sendiri yang buat kampungan," kata Luhut.
Pernyataan serupa pernah disampaikan Luhut beberapa waktu lalu. Kata politisi senior Golkar ini, KPK seharusnya tidak perlu melakukan OTT jika sistem digitalisasi bisa dimaksimalkan dalam upaya mencegah korupsi.
Maka dari itu, adanya Simbara untuk komoditas nikel dan timah diharapkan bisa menjadi cara untuk mencegah korupsi. Simbara juga bisa mengurangi beban berat KPK dalam upaya memberantas korupsi.
"Saya percaya efisiensi akan semakin tinggi (melalui Simbara), korupsi juga akan dibuat tak bisa. Kalau kita hanya tanda tangan pakta integritas segala macam, berdoa panjang, korupsi jalan saja (tetap ada)," tegasnya.
Simbara adalah aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga minerba. Aplikasi ini akan merangkai seluruh pengelolaan minerba dari proses perencanaan, penambangan, pengolahan, hingga pemurnian.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Menarik! Jokowi Persilakan Polisi Tes Forensik Digital Cek Keaslian Ijazah Miliknya
Jokowi Lapor ke Polda Metro Jaya: Soal Fitnah Ijazah Ini Perlu Diproses Agar Jelas & Gamblang!
Jangan Kaget! Tingkat Kepuasan Publik Soal Kinerja Wapres, Segini Skor Gibran Versi Survei Rumah Politik Indonesia
Relawan Alap-Alap Jokowi Laporkan Roy Suryo Cs di Tiga Wilayah di Jateng