GELORA.ME - Pengamat politik Rocky Gerung ditanya oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang laporan Luhut Binsar Panjdaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Pertanyaan hakim ini membuat suasana persidangan memanas dan riuh. Seperti dalam sidang-sidang sebelumnya yang selalu ramai ketika Rocky Gerung dihadirkan sebagai saksi.
Mulanya, salah satu majelis hakim membuat pengandaian soal isu pencemaran nama baik yang memunculkan kemarahan dan berujung laporan hukum.
Pertama, hakim membuat contoh misal Rocky adalah seorang pembantu rektor di bidang kemahasiswaan namun mendapat kritikan bahwa ia tida cocok karena tidak dekat dengan mahasiswanya.
Pengandaian kedua, Rocky diumpamakan menjadi dosen yang dikritik kinerjanya.
Lalu hakim melanjutkan pengandaian ketiga yang membuat suasana sidang riuh.
Artikel Terkait
Kepsek Dicopot! Pelajar SMA Ini Dilarang Ujian Gara-gara Tunggakan SPP, Netizen Geram
Erick Thohir Meminta Maaf, Tapi Publik Masih Geram: Apa yang Salah?
Prabowo Tegaskan Tak Bayar Utang Kereta Cepat, Warisan Proyek Jokowi
Raja Juli Bocorkan Sosok Misterius R yang Akan Gabung ke PSI, Ungkap Keterkaitan dengan Sosok J!