GELORA.ME - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menonaktifkan Edward Tannur dari semua tugas di Komisi IV DPR RI.
Kebijakan ini merupakan buntut dari tindakan penganiayaan yang diperbuat anak Edward, yakni Gregorius Ronald kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10).
Pria yang akrab disapa Cak Udin itu mengatakan, Edward dinonaktifkan agar bisa fokus menyelesaikan persoalan anaknya.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” katanya.
Lebih lanjut, Cak Udin memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
"Ini bentuk sanksi kami, sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," kata Cak Udin.
Gregorius Ronald Tannur merupakan putra anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Dia menganiaya Dini Sera Afrianti (27) alias Andini hingga meninggal dunia di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce telah menetapkan Ronald sebagai tersangka. Ronald dijerat dengan dua pasal, yakni pasal 351 dan 359 KUHP tentang Penganiayaan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Iran Peringatkan Warga Israel Segera Minggat ke Luar Negeri, Pertanda Apa?
Dapat Teguran Keras Dedi Mulyadi, Kades Casmari Ngaku Salah Nyawer Penyanyi Dangdut
Tidak Diberi Jalan, Pengendara Mobil Asal Jaksel Todongkan Airsoft Gun ke Pengendara Motor di Bogor
Bak Neraka, Gelombang Serangan Iran di Haifa Israel Picu Kobaran Api