"Hanya karena yang datang kebetulan adalah salah satu capres yang diminta berpendapat soal perubahan bangsa saat ini, sepertinya ada yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran sosok capres pengusung perubahan ini," tambahnya.
Maman mengingatkan bahwa Gedung Indonesia Menggugat memiliki nilai sejarah yang signifikan, tempat di mana Sukarno diadili pada tahun 1930.
Upaya pembatalan ini, menurutnya, tidak memiliki dasar resmi karena belum ada surat resmi dari Pemprov yang disampaikan kepada panitia.
"Dengan begitu, panitia tetap akan menggelar acara sesuai rencana," tegas Maman, menunjukkan ketegasan untuk tetap menjalankan acara meski terdapat hambatan.
Lebih jauh, Maman melihat kejadian ini sebagai indikasi penurunan indeks demokrasi di Indonesia. Dia menilai bahwa Pemprov Jabar, dengan sikap sewenang-wenang dalam pilihan politik rakyat, menjadi aktor utama pencederaan nilai demokrasi saat ini.
Jika pembatalan, penjegalan, pelarangan, dan sikap ketidakadilan terus dilakukan oleh Pemprov Jabar, Maman meyakini bahwa komponen civil society yang pro demokrasi akan memberikan respons yang lebih keras.
"Mestinya Pemprov Jabar dapat bersikap adil dan netral dalam situasi politik yang berkembang saat ini," tandasnya.
Polemik ini semakin menguatkan pandangan bahwa tantangan demokrasi di Indonesia tidak hanya bersumber dari perbedaan politik, tetapi juga dari tindakan pemerintah yang dianggap merugikan hak-hak warga untuk menyuarakan pendapat mereka secara bebas dan terbuka.***
Sumber: pojokbaca
Artikel Terkait
Berkas Epstein Dibuka: Memo FBI Sebut Trump Dikendalikan Israel, Benarkah?
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Gabus
Fakta Kain Kabah untuk Jeffrey Epstein: Kronologi & Dokumen Rahasia Terungkap
Kritik DPR: Iuran Indonesia Rp16,7 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza Dikhawatirkan Dukung Militer Israel