GELORA.ME - Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit meminta maaf atas perbuatan salah satu anggotanya yang menginjak kepala seorang warga saat pengamanan eksekusi lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) pada Kamis (21/9/2023).
Video anggota Polres Lampung Tengah menginjak kepala warga yang membawa senjata tajam saat eksekusi lahan sawit PT BSA viral di media sosial.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, aksi Bripka ZK menginjak kepala warga adalah tindakan di luar SOP.
Dia pun meminta maaf atas perbuatan anggotanya itu dan memastikan akan ada sanksi bagi Bripka ZK.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga atas perilaku anggota kami yang melanggar SOP pada saat pengamanan. Sehingga, melukai perasaan masyarakat," kata Andik, Jumat (22/9/2023).
Andik mengaku telah memberikan perintah agar anggota bersikap pasif dan humanis dalam mengamankan proses eksekusi itu. Namun Bripka ZK malah melakukan tindakan di luar prosedur.
Artikel Terkait
Pimpinan Hizbullah Tewas dalam Serangan Israel di Beirut, Eskalasi Konflik Memanas
Rizki Nur Fadhilah Pulang: Kronologi Lengkap & Fakta Kontroversi Korban TPPO Kamboja
Belanda Cabut Sanksi Nexperia: Sinyal Positif bagi Pemulihan Rantai Pasok Chip Global
Dampak Permen ESDM 18/2025: Beban Berat untuk Tambang Rakyat & Kontradiksi Arahan Prabowo