Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci menerima laporan dari warga yang curiga mengenai adanya pesta narkoba yang digelar di lokasi tersebut. Kecurigaan ini muncul dari dua pelaku yang terlihat kerap keluar masuk di kantor Partai Perindo Jambi ini.
Penyelidikan lalu dilakukan oleh pihak berwajib untuk kediaman tersebut. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, proses penangkapan pelaku di lokasi ini lalu dilakukan.
Setelah digeledah, polisi lalu menyita sejumlah barang bukti sabu dalam 15 paket kecil serta uang tunai Rp 625 ribu. Tidak hanya itu, ada juga alat hisap bong yang tersimpan di lokasi tersebut.
Ketua DPD Partai Perindo Jambi telah membantah kabar yang menyebut bahwa dua pelaku tersebut adalah kader partai. Pusri Amsi menyebut bahwa keduanya merupakan pemilik rumah sewa dan warga desa.
Sumber: suara
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Apple Proyeksikan Penjualan iPhone Tumbuh Dua Digit di Kuartal Liburan, Saham Melonjak
Golden Dome AS Tak Berkutik: Pakar Beberkan Alasan Rudal Nuklir Burevestnik Rusia Tak Terkalahkan
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor Tinambunan, Bupati Turun Tangan
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya