Tengah Digodok
Pemerintah akan memberikan satu gaji (single salary) yang digabung jadi satu pada tahun depan. Artinya, tahun depan PNS tidak akan mendapatkan skema gaji ditambah tunjangan pada tahun depan. Para PNS hanya mendapatkan satu gaji ditambah tunjangan yang digabung jadi satu.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa rencana skema gaji itu tengah digodok oleh pemerintah. Dia menyebut, rencana skema gaji PNS itu, menjadi salah satu kebijakan prioritasnya dalam rencana kerjanya tahun 2024.
"Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN," ujar Suharso, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (11/9/2023).
Suharso melanjutkan, nantinya skema gaji PNS baru itu masuk dalam Rancangan Undang-Undang ASN. Kekinian, revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tengah masuk pembahasan yang ditargetkan rampung pada September ini.
"Oh ya, itu kan mungkin di UU ASN ini," imbuh Suharso.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Emil Audero Siap Hadapi Juventus, Bekas Klubnya di Liga Italia: Preview & Link Live Streaming
KR, Pemasok Narkoba Onadio Leonardo yang Dibekuk di Sunter, Diungkap Polisi
Kecelakaan Maut di Merauke: Truk Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Pengemudi Kabur
Tawuran Berdarah di Depok: 2 Remaja Terluka Bacokan Celurit, Ini Kronologinya