Subsidi Energi Kotor Menggila: Negeri Asap dan Debu Polusi Emisi

- Jumat, 08 September 2023 | 20:00 WIB
Subsidi Energi Kotor Menggila: Negeri Asap dan Debu Polusi Emisi



OLEH: SALAMUDDIN DAENG

AGENDA transisi energi tidak mungkin dihentikan. Melawannya berarti melawan hukum alam dan keingingan manusia mendapatkan lingkungan serta udara yamg sehat.


Karena pada dasarnya, manusia sedunia sudah penat dalam kepungan asap dan debu. Kota-kota di dunia telah ditutupi asap logam berat.






Orang-orang kaya yang hidup di kota-kota mulai panik, ternyata mereka tidak dapat membeli udara bersih dengan uangnya yang banyak tersebut.


Bagaimana energi kotor bisa sedemikian berkembang? Bahkan pesat di bukan hanya negara industri dan penghasil sumber primer energi kotor, yakni minyak dan batu bara. Karena negara mendukungnya dengan subsidi. Membuat rakyat tergantung, akhirnya subsidi menjadi bisnis yang melibatkan banyak pelaku usaha.


Di dalam APBN 2023, jumlah penerima subsidi listrik 40,7 juta pelanggan, nilai subsidinya senilai Rp72,6 triliun. Separuh dari energi listrik dipasok oleh pembangkit kotor milik swasta atau IPP.


Menghasilkan energi kotor listrik batu bara sangat diminati oleh swasta Indonesia. Murah dan didukung subsidi negara serta untungnya gede. Karena ada PLN sebagai tukang bayar kepada swasta.


Bagaimana dukungan subsidi pemerintah atas bisnis energi kotor BBM? Lebih dashyat lagi! Jumlah penyaluran subsidi LPG 3 kg mencapai 8 juta kl pada tahun 2022.

Halaman:

Komentar