GELORA.ME - Malaysia melayangkan protes kepada China atas peta standar Tiongkok edisi tahun 2023 yang dilansir oleh Kementerian Sumber Daya Alam China pada Senin (28/8/2023).
Dalam peta itu, China mencaplok kawasan laut yang berada di perairan Pulau Kalimantan yang secara internasional diakui sebagai milik Malaysia.
Malaysia sendiri secara keras melayangkan protes dan menolak tegas klaim sepihak China atas wilayah maritimnya.
“Peta tersebut tidak memiliki dampak mengikat terhadap Malaysia,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia
“Malaysia konsisten dalam posisinya menolak klaim kedaulatan, hak kedaulatan, dan yurisdiksi pihak asing mana pun atas fitur maritim atau wilayah maritim
Malaysia berdasarkan Peta 1979,” kata pernyataan itu, mengacu pada peta Malaysia yang menunjukkan wilayah perairan dan landas kontinen.
Penolakan dan protes serupa juga datang dari Taiwan.
“Taiwan dan China adalah dua negara yang berbeda. Masing-masing negara berdaulat dan mandiri. Perlu kami tegaskan, Taiwantidak berafiliasi dengan China," kata Kementerian Luar Negeri Taiwan kepada Nikkei Asia.
“Republik Rakyat Tiongkok tidak pernah memerintah Taiwan. Ini adalah fakta dan status quo yang secara umum diakui oleh komunitas internasional,” kata kementerian tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Modus Pengoplosan Elpiji 3kg ke 12kg di Bekasi, 2 Tersangka Ditangkap
Presiden Prabowo Beri Komitmen Penuh untuk Tuntutan Guru Madrasah Jadi PPPK
Luciano Spalletti Resmi Latih Juventus: Kontrak Hingga Target Liga Champions
OJK Perkuat Pengawasan Digital dengan SupTech dan Kolaborasi untuk Ekosistem Finansial yang Inklusif