GELORA.ME -Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri yang mengaku pernah meminta Presiden Joko Widodo membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tepat.
Menurutnya KPK tidak perlu dibubarkan, melainkan mengembalikan Undang-Undang (UU) KPK yang lama dan merombak struktur pimpinan KPK.
"Penting Bu Mega ketahui, saat ini yang penting dilakukan kepada KPK bukan dibubarkan, melainkan revolusi total. Adapun revolusi yang dimaksud dengan cara mengembalikan UU KPK seperti sedia kala dan merombak total struktur pimpinan KPK," kata Kurnia lewat keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Kurnia menyatakan, yang menjadikan KPK lemah adalah partai politik lewat kadernya di DPR RI.
"Mestinya bu Mega memahami bahwa biang kerok yang menyebabkan kinerja KPK tak efektif, ya, karena ulah partai politik sendiri," katanya.
"Sebab, produk hukum seperti UU KPK baru lalu terpilihnya pimpinan KPK penuh kontroversi disepakati oleh sebagian besar partai di DPR," sambungnya.
Kata Kurnia, daripada meminta KPK dibubarkan, sebaiknya Megawati mendesak agar buronan korupsi, mantan caleg PDIP Harun Masiku segera ditangkap.
"Ketimbang berbicara mengenai pembubaran KPK, sebaiknya bu Mega ikut mendesak KPK agar menuntaskan tunggakan perkara, misalnya, menangkap Harun Masiku," tegas Kurnia.
Megawati Minta KPK Dibubarkan
Artikel Terkait
Latihan Militer Iran di Selat Hormuz: Respons Langsung Ancaman Serangan AS
Felix Siauw Kritik Prabowo Tandatangani Board of Peace: Ini Kezaliman Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya: Kronologi & Analisis Ahli Kasus Ijazah Jokowi
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir