GELORA.ME - Penegak hukum yang tegas menjaga dan menghadirkan situasi sosial yang tertib, tidak menyalahgunakan kewenangan, fokus mengayomi masyarakat ternyata tak sesuai harapan. Dalam sejumlah kasus, ada oknum Polisi Republik Indonesia (Polri) yang memegang jabatan tertentu, tapi cenderung tidak amanah menjalankan kewenangan yang diberikan. Malah sebagian ikut terlibat urusan bisnis, karena berfikir memiliki kapasitas jabatan.
Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat di Sulawesi Utara (Sulut), angkat bicara. Sabtu, 19 Agustus 2023, Hidayat Muhammad membeberkan bahwa diduga kuat Kapolres dan Kepala Satuan Reskrim Polres Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara diduga terlibat bisnis solar industri di Kecamatan Ratatotok.
“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Utara, dan Kapolri mengurusi informasi yang berkembang dimana Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP. Eko Sisbiantoro dan Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara, Kiefer Malonda diduga melakukan monopoli kebutuhan solar industri di Kecamatan Ratatotok. Informasi ini kami terima dari masyarakat. Padahal, sebagai pengayom publik hal seperti ini tidak boleh dilakukan,” ujar Hidayat, Sabtu, (19/8/2023).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya
Komet 3I/ATLAS Bukan Pesawat Alien, Ini 5 Fakta dan Penjelasan NASA
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Viral di Medsos!