GELORA.ME -Satuan Reskrim Polsek Setiabudi menangkap 10 pelajar SMA yang diduga hendak tawuran di kawasan Jalan Kuningan Mulia, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Agustus 2023 lalu. Polisi lantas memanggil orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Oktora mengatakan, 10 pelajar SMA itu berasal dari lima sekolah berbeda di Jakarta. Mereka lantas berkumpul untuk melakukan aksi tawuran pasca mengikuti upacara HUT Ke-78 RI.
"Polsek Metro Setiabudi mengamankan pelajar dari lima sekolah yang akan melakukan tawuran. Setelah melaksanakan upacara mereka berkumpul," ujarnya saat dikonfirmasi.
Artikel Terkait
Gus Ipul Gelar Doa Bersama Pemulung Bantargebang, Apresiasi Pahlawan Keluarga
KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Ilegal di Atas Lahan Miliknya di Bogor
Waspada Puncak Musim Hujan 2025-2026: BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem & Ancaman Banjir-Tanah Longsor
Modus Pura-pura Tanya Guru, Pelaku Curi Motor di SDN Lebak