GELORA.ME -Satuan Reskrim Polsek Setiabudi menangkap 10 pelajar SMA yang diduga hendak tawuran di kawasan Jalan Kuningan Mulia, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Agustus 2023 lalu. Polisi lantas memanggil orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Oktora mengatakan, 10 pelajar SMA itu berasal dari lima sekolah berbeda di Jakarta. Mereka lantas berkumpul untuk melakukan aksi tawuran pasca mengikuti upacara HUT Ke-78 RI.
"Polsek Metro Setiabudi mengamankan pelajar dari lima sekolah yang akan melakukan tawuran. Setelah melaksanakan upacara mereka berkumpul," ujarnya saat dikonfirmasi.
Artikel Terkait
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara AS: Persiapan Perang Terbuka?
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo