GELORA.ME -Polda Metro Jaya kembali menerima laporan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap marga Laoly. Diduga dilakukan oleh Rocky Gerung.
Laporan dilayangkan sekelompok orang mengatasnamakan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH HIMNI).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak telah membenarkan adanya laporan tersebut.
"Betul," singkat Ade kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Kekinian, kata Ade, pihaknya sedang melakukan serangkaian tahap penyelidikan terkait laporan tersebut. Mulai dari memeriksa pelapor, saksi, hingga ahli.
"Kita sedang melakukan serangkaian giat penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana yang terjadi," katanya.
Tak Terima Dihina
Artikel Terkait
Polres Bogor Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Sumatera: 15,5 Kg Ganja Aceh, 2,23 Kg Sabu, dan Senjata Api Disita
BMW R18 Transcontinental Eks Paus Leo XIV Terjual Rp 2,2 Miliar, Tandatangannya Bikin Harga Melambung!
Kebakaran Mengerikan di Penjaringan, 1 Lansia Tewas dan Rp40 Juta Hangus Diduga Gara-gara Ini
Longsor di Bogor Selatan Landa 12 Rumah, Ini Langkah Antisipasi dari BNPB