GELORA.ME -Polda Metro Jaya kembali menerima laporan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap marga Laoly. Diduga dilakukan oleh Rocky Gerung.
Laporan dilayangkan sekelompok orang mengatasnamakan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH HIMNI).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak telah membenarkan adanya laporan tersebut.
"Betul," singkat Ade kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Kekinian, kata Ade, pihaknya sedang melakukan serangkaian tahap penyelidikan terkait laporan tersebut. Mulai dari memeriksa pelapor, saksi, hingga ahli.
"Kita sedang melakukan serangkaian giat penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana yang terjadi," katanya.
Tak Terima Dihina
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG