GELORA.ME -Polda Metro Jaya kembali menerima laporan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap marga Laoly. Diduga dilakukan oleh Rocky Gerung.
Laporan dilayangkan sekelompok orang mengatasnamakan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH HIMNI).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak telah membenarkan adanya laporan tersebut.
"Betul," singkat Ade kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Kekinian, kata Ade, pihaknya sedang melakukan serangkaian tahap penyelidikan terkait laporan tersebut. Mulai dari memeriksa pelapor, saksi, hingga ahli.
"Kita sedang melakukan serangkaian giat penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana yang terjadi," katanya.
Tak Terima Dihina
Artikel Terkait
Kisah Pilu Melda: Diceraikan Jelang Suami Jadi PPPK, Baju Korpri Dibeli dari Uang Jualan Cabai
KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Evakuasi Rampung dan Jalur Kembali Normal
Pakistan Ultimatum ke Afghanistan: Gagal Damai di Istanbul, Perang Terbuka Mengintai
Turis Malaysia Borong Belanja di Indonesia, QRIS Bandung & Tanah Abang Paling Laris!