Trump Didakwa Bersalah Karena Berupaya Batalkan Hasil Pilpres AS 2020

- Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:31 WIB
Trump Didakwa Bersalah Karena Berupaya Batalkan Hasil Pilpres AS 2020

Dalam pemilihan presiden yang berlangsung pada November 2020 itu Biden menang atas Trump dengan selisih tujuh juta suara.


Dakwaan dewan juri itu berulang kali menyatakan Trump ‘secara sadar’ berusaha menyesatkan rakyat AS melalui anggapan bahwa pengalihan kekuasaan secara damai kepada Biden tidak akan terjadi.


Trump juga dianggap ‘terus menempuh cara-cara melanggar hukum dalam menurunkan jumlah suara sah dan merusak hasil pemilu’.


“Walaupun kalah, terdakwa tetap ingin berkuasa. Jadi, selama lebih dari dua bulan setelah hari pemilihan pada 3 November 2020, terdakwa menyebarkan berbagai kebohongan,” kata dewan juri.


Kebohongan-kebohongan yang disebutkan dewan juri adalah bahwa Trump menyatakan ada kecurangan yang mempengaruhi hasil pemilu dan dan bahwa dialah yang sebetulnya menang.


Menanggap dakwaan itu, Trump langsung mengeluarkan pernyataan bahwa kasus itu ‘tidak lebih dari bab busuk dari usaha terbaru yang dilancarkan Keluarga Kriminal Biden’.


Menurut Trump, keluarga Biden dan Departemen Kehakiman AS terus berusaha mencampuri Pemilihan Presiden 2024, karena Trump menganggap bahwa dirinya tanpa terbantahkan menjadi calon terkuat.


Smith mengimbau warga AS membaca sendiri dokumen dakwaan terhadap Trump itu.


Ia juga berjanji mengupayakan persidangan cepat ‘agar bukti yang kami miliki bisa diuji di pengadilan dan dihakimi oleh dewan juri dari warga sipil’.


Sumber: inilah

Halaman:

Komentar