GELORA.ME - Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan sejumlah relawan Presiden Joko Widodo. Akademisi itu diduga telah menghina presiden dengan kata-kata tak pantas.
Soal dilaporkan akibat penghinaan, Rocky menyebutkan bahwa dirinya memiliki hak berpendapat sebagai warga negara.
"Hal orang mengucapkan sesuatu kenapa dihalangi," kata Rocky Gerung seperti dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (1/8/2023).
"Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya, sama seperti saya menghormati para pemuja dan pemuji Jokowi, kan saya enggak laporin ke Bareskrim mereka, walau pun kita tahu ini menghina akal sehat," imbuhnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Golden Dome AS Tak Berkutik: Pakar Beberkan Alasan Rudal Nuklir Burevestnik Rusia Tak Terkalahkan
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor Tinambunan, Bupati Turun Tangan
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya
Kuota Perempuan di DPR Meningkat: Dukung 30% Keterwakilan Perempuan di Parlemen