Kuota Perempuan di DPR Meningkat: Dukung 30% Keterwakilan Perempuan di Parlemen

- Sabtu, 01 November 2025 | 04:15 WIB
Kuota Perempuan di DPR Meningkat: Dukung 30% Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Ketua DPR Hormati Putusan MK Soal Kuota Perempuan di AKD: Langkah Maju Keterwakilan Perempuan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan penghormatan DPR RI terhadap putusan Mahkamah Konstitusi mengenai kewajiban pemenuhan kuota perempuan dalam kepemimpinan Alat Kelengkapan Dewan.

Pentingnya Keterwakilan Perempuan di Struktur DPR

Menurut Puan Maharani, putusan MK menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan di seluruh struktur kepemimpinan DPR, termasuk di komisi, badan, dan alat kelengkapan lainnya. Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat kesetaraan gender yang telah menjadi komitmen nasional dan global.

"Memang faktanya, setengah dari penduduk bangsa Indonesia adalah kaum perempuan," tegas Puan Maharani dalam pernyataannya.

Kemajuan Signifikan Keterwakilan Perempuan DPR 2024-2029

Komposisi DPR RI periode 2024–2029 menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal keterwakilan perempuan dibandingkan periode-periode sebelumnya. Keterwakilan perempuan di DPR RI periode ini mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yaitu sekitar 21,9% atau 127 dari 580 anggota DPR.

Halaman:

Komentar