Kuota Perempuan di DPR Meningkat: Dukung 30% Keterwakilan Perempuan di Parlemen

- Sabtu, 01 November 2025 | 04:15 WIB
Kuota Perempuan di DPR Meningkat: Dukung 30% Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Target Ideal 30% dan Implementasi Putusan MK

Meski mencapai rekor tertinggi, angka tersebut masih belum memenuhi target ideal minimal 30% keterwakilan perempuan di lembaga legislatif sesuai semangat afirmasi politik Indonesia.

Puan menegaskan putusan MK harus menjadi momentum memperkuat representasi dan peran perempuan dalam lembaga legislatif—tidak hanya dalam jumlah, tetapi juga pada posisi-posisi strategis kepemimpinan.

Implementasi dan Dampak Positif Kepemimpinan Perempuan

Keputusan MK ini akan ditindaklanjuti dengan berdiskusi bersama tiap perwakilan fraksi, terutama mengenai teknis pelaksanaan di tingkat komisi. Penerapan kebijakan afirmatif harus disertai perubahan budaya politik yang lebih inklusif dan berperspektif kesetaraan.

Puan optimistis bahwa semakin banyak perempuan yang memegang posisi kepemimpinan akan memberikan dampak positif terhadap kualitas kebijakan publik yang dihasilkan DPR.

"Tentunya harapan kita bersama, ini nantinya dapat berujung pada peningkatan kinerja DPR yang manfaatnya makin dirasakan oleh rakyat," tutup Puan Maharani.

Halaman:

Komentar