Target Ideal 30% dan Implementasi Putusan MK
Meski mencapai rekor tertinggi, angka tersebut masih belum memenuhi target ideal minimal 30% keterwakilan perempuan di lembaga legislatif sesuai semangat afirmasi politik Indonesia.
Puan menegaskan putusan MK harus menjadi momentum memperkuat representasi dan peran perempuan dalam lembaga legislatif—tidak hanya dalam jumlah, tetapi juga pada posisi-posisi strategis kepemimpinan.
Implementasi dan Dampak Positif Kepemimpinan Perempuan
Keputusan MK ini akan ditindaklanjuti dengan berdiskusi bersama tiap perwakilan fraksi, terutama mengenai teknis pelaksanaan di tingkat komisi. Penerapan kebijakan afirmatif harus disertai perubahan budaya politik yang lebih inklusif dan berperspektif kesetaraan.
Puan optimistis bahwa semakin banyak perempuan yang memegang posisi kepemimpinan akan memberikan dampak positif terhadap kualitas kebijakan publik yang dihasilkan DPR.
"Tentunya harapan kita bersama, ini nantinya dapat berujung pada peningkatan kinerja DPR yang manfaatnya makin dirasakan oleh rakyat," tutup Puan Maharani.
Artikel Terkait
Mayor Jenderal Israel Mundur: Kronologi Lengkap Skandal Video Penyiksaan Tahanan Palestina
Anak 8 Tahun Tewas Diserang Kawanan Gajah Liar di Pekanbaru, Ini Penyebabnya
Gempa M 5.1 Guncang Sarmi Papua, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Banjir Jati Padang Jakarta Selatan 2025: Genangan Air Setinggi Lutut Belum Surut