Najih menilai saat ini tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang sudah sangat lengkap dan sudah sangat banyak bukti yang memadai.
"Jangan sampai terkesan bahwa aparat penegak hukum ini mengulur waktu, sampai publik lelah.
Kemudian akan terjadi pengulangan-pengulangan sejarah seperti sebelumnya, dimana Panji tak pernah tersentuh hukum beberapa kali," tambahnya.
Najih mengaku bingung mengapa polisi tidak segera menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Padahal kalau dilihat dari alat bukti kasusnya sudah sangat lengkap sekali. "Video-video yang beredar itukan semuanya saya kira berlimpah, dan itu banyak sekali mengandung unsur-unsur sebagaimana didakwakan.
Apalagi di pemeriksaan pertama Panji Gumilang mengakui bahwa video-video tersebut memang perkataan dia," tuturnya.
Sehingga menurutnya, tidak ada alasan lagi untuk polisi menunda-nunda penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka. Sebagai negara hukum, kata Najih, sebetulnya tidak perlu menunggu desakan dari publik untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
"Bahkan saat ini ketika dukungan publik sedemikian besar dan aspirasi masyarakat juga sedemikian besar kepada negara untuk menegakkan keadilan, saya lihat masih belum cukup memuaskan," tambahnya.
Bahkan hingga saat ini masih belum ada percepatan dalam penanganan kasus Panji Gumilang sehingga belum ada penetapan tersangka. "Kalau dari segi alat bukti kemudian saksi ahli sudah saya dengar ada 30 orang saksi ahli yang diperiksa.
Itu sudah banyak sekali," katanya. Beberapa waktu lalu Panji Gumilang dan keluarganya mangkir dari panggilan polisi. "Termasuk keluarga Panji Gumilang yang seharusnya dipanggil namun kemudian mangkir.
Saya lihat karena mungkin merasa dia kebal hukum Panji Gumilang melakukan perlawanan balik. Beberapa orang dilaporkan, dia berusaha membalikkan opini, dia berusaha menggunakan psikological war," katanya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra: Cari Perlindungan dari Kasus Judi Online?
China Buka Ekspor Logam Tanah Jarang ke AS: Dampak & Isi Kesepakatan Trump-Xi
Putusan MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR, Fraksi PAN Siap Dukung
4 Faktor Pemicu Hujan Lebat BMKG & Puncak Musim Hujan 1-7 November 2025