GELORA.ME - Tujuh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terlibat kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Diketahui, korbannya adalah seorang pria berinisial DK (38), yang diduga tersandung kasus narkoba.
Ramzy Brata Sungkar selaku kuasa hukum korban menjelaskan, kasus berawal setelah istri kliennya mengadu bahwa suaminya dikabarkan meninggal dunia usai ditangkap polisi.
Ia mengatakan, pihak keluarga baru diberi tahu ketika korban sudah berada di rumah sakit.
Namun, istri mencium bau kejanggalan terkait suaminya yang meninggal dunia itu.
"Istri korban bilang 'suami saya ditangkap, tapi kok mati'," tutur Ramzy, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Ramzy kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan dapat informasi bahwa DK dianiaya hingga meninggal dunia oleh anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Belum diketahui oleh Ramzy di mana korban ditemukan tewas dan terkait kronologinya.
"Karena saya bilang tadi bukan kita yang buka laporan, ini laporan tipe A," kata dia.
Artikel Terkait
Gibran Rakabuming vs Zohran Mamdani: Perbandingan Pemimpin Muda yang Viral
Update Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Gelar Perkara, Segera Tentukan Tersangka
Skandal Miss Universe 2025: Miss Meksiko Dihina Bodoh, Finalis Walk Out Protes
PUI Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan dan Tokoh Lain yang Diajukan